Close
Close

DPRD Bursel Bentuk Pansus Aset dan Pasar Kai Wait, Umasangaji: Harus Ada Hasil Konkret

NAMROLE – Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ahmad Umasangaji, menegaskan pembenahan aset daerah dan pengelolaan Pasar Kai Wait menjadi dua agenda penting yang harus segera dituntaskan. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ahmad kepada wartawan, Senin (10/8/2026), di depan Kantor Bupati Buru Selatan. Ia mengatakan, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Pansus Pasar Kai Wait akan melakukan penelusuran terhadap berbagai persoalan yang selama ini mengemuka.

Menurut Ahmad, persoalan aset daerah tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Penataan aset berkaitan erat dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menjadi salah satu aspek penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Aset ini menjadi perjuangan penting. Dari dulu persoalan aset memang sangat berpengaruh terhadap pemerintahan. Salah satunya dalam pencapaian target WTP. Kalau persoalan aset ini menjadi salah satu faktor penghambat, kita bisa kesulitan mempertahankan opini WTP,” tegasnya.

Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh aset milik pemerintah daerah didata, ditertibkan dan dipastikan status hukumnya. Pendataan, kata Ahmad, tidak boleh hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi harus ditelusuri hingga ke desa/negeri.

Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap aset pemerintah memiliki data yang jelas, baik menyangkut keberadaan, status kepemilikan maupun pemanfaatannya.

“Jangan sampai ada aset pemerintah yang kita sendiri tidak tahu keberadaannya. Semuanya harus didata dengan baik sehingga ke depan kita memiliki data aset yang benar-benar valid,” ujarnya.

Pansus Aset Diminta Bekerja Berdasarkan Data dan Fakta

Ahmad menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD. Anggota Pansus berasal dari usulan masing-masing fraksi dan selanjutnya bekerja sesuai tugas serta ketentuan yang berlaku.

“Anggota Pansus itu diusulkan oleh fraksi. Jadi kita tetap menerima usulan tersebut. Masing-masing bekerja secara independen,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan asumsi ataupun tudingan. Setiap persoalan harus ditelusuri berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Jika dalam proses penelusuran ditemukan persoalan yang berkaitan dengan pihak tertentu, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan.

“Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan persoalan yang berkaitan dengan pihak-pihak tertentu, tentu kita akan panggil untuk dimintai keterangan. Kita harus bekerja berdasarkan data dan fakta,” tegas Ahmad.

Pansus Pasar Kai Wait Soroti Pungutan hingga Pengelolaan Blok

Selain persoalan aset, DPRD Bursel juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Pasar Kai Wait di Namrole.

Ahmad mengatakan, Pansus Pasar Kai Wait dibentuk untuk melihat secara menyeluruh berbagai persoalan yang terjadi di pasar, sekaligus mencari solusi agar pengelolaannya lebih tertib, transparan dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Kita tetap turun ke pasar karena masih banyak masalah di sana. Ada persoalan pungutan, ada blok-blok yang diperjualbelikan, ada intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan pasar. Lewat Pansus ini kita ingin membenahi tata kelola pasar agar lebih baik,” jelasnya.

Menurut Ahmad, DPRD tidak semata-mata ingin mencari kesalahan ataupun menyalahkan pihak tertentu. Fokus utama Pansus adalah memastikan pengelolaan Pasar Kai Wait berjalan secara profesional dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi para pedagang dan masyarakat.

Karena itu, berbagai persoalan yang ditemukan nantinya akan ditelusuri secara objektif sebelum DPRD mengambil langkah maupun memberikan rekomendasi.

Pasar Kai Wait Harus Jadi Sumber PAD

Ahmad menilai, Pasar Kai Wait memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi salah satu sumber PAD. Namun, potensi tersebut tidak akan maksimal apabila tata kelola pasar masih menghadapi berbagai persoalan.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.

“Kita harus kreatif dan melakukan inovasi daerah. Salah satunya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pasar,” kata Ahmad.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan pedagang, penataan blok atau tempat usaha, mekanisme pungutan, pengelolaan retribusi hingga sistem pengawasan.

Dengan tata kelola yang jelas dan transparan, kata dia, aktivitas perdagangan di Pasar Kai Wait tidak hanya memberikan kepastian kepada pedagang, tetapi juga dapat meningkatkan kontribusinya terhadap PAD.

“Tujuan kita adalah membenahi pengelolaan pasar dengan baik, sehingga ke depan pasar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Itu yang sangat penting, terutama dalam kondisi fiskal kita yang terbatas,” pungkasnya.

DPRD Bursel berharap kerja Pansus Aset dan Pansus Pasar Kai Wait tidak berhenti pada pemeriksaan maupun penyusunan rekomendasi. Lebih dari itu, hasil kerja kedua Pansus diharapkan mampu melahirkan langkah konkret untuk menertibkan aset daerah, memperbaiki tata kelola Pasar Kai Wait dan mengoptimalkan potensi PAD Kabupaten Buru Selatan. (AL)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم