Namrole,SBS_ Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rahmat Dasuki, memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel di bawah kepemimpinan Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily tetap akan membayarkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secepatnya melalui skema khusus yang saat ini tengah digodok, guna menyiasati keterbatasan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
Rahmat Dasuki menegaskan bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh kondisi keuangan daerah dan bukan karena adanya kesengajaan dari pihak pemerintah daerah.
"Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat ingin segera membayarkan gaji 13 ASN. Tidak ada niat sedikit pun untuk tidak membayarkan apa yang menjadi hak ASN di Bursel. Hanya saja, keterbatasan fiskal daerah yang menyebabkan keterlambatan, namun pasti akan disalurkan secepatnya," ujar Rahmat saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat, 10 Juli 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme anggaran tersebut. Berbeda dengan tunjangan guru yang ditransfer terpisah dari pusat langsung ke rekening, anggaran Gaji ke-13 ASN Bursel senilai Rp 16. 195.314.209 ini bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diakumulasikan ke dalam APBD kabupaten.
"Gaji 13 dibebankan ke APBD masing-masing kabupaten/kota, termasuk Bursel, dan itu pasti akan dibayarkan. Skema pembayarannya nanti akan kami bicarakan lebih detail dengan pimpinan," kata Rahmat optimistis.
Saat ini, Bupati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BPKAD terus mengkaji berbagai alternatif pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gaji ke-13 ASN daerah memang dibayarkan melalui APBD, sehingga pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
"Pemkab Bursel memohon pengertian dan dukungan seluruh ASN atas kondisi yang sedang dihadapi. Dengan semangat kebersamaan, pemerintah optimistis pembayaran gaji ke-13 dapat segera direalisasikan setelah kondisi kas daerah mencukupi, " ucap Rahmat.
Pemkab juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan secara terbuka dan transparan sehingga seluruh ASN memperoleh informasi yang akurat mengenai proses pembayaran gaji ke-13.
Dasuki juga menjamin bahwa kewajiban Pemkab Bursel kepada ASN akan tetap diselesaikan.
"Hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban daerah tetap akan dibayarkan, tetapi prosesnya dilakukan secara bertahap sambil menunggu ketersediaan kas daerah," tutur mantan Asisten II setda Bursel ini. (Yul)

إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!