Close
Close

Prioritaskan Hak Pegawai di Tengah Keterbatasan, Pemkab Bursel Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tetap Dibayar

Ilustrasi
Namrole, SBS_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) meminta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk memaklumi adanya penyesuaian jadwal pembayaran gaji. Kebijakan ini terpaksa diambil menyusul kondisi kemampuan fiskal atau keuangan daerah yang saat ini sedang sangat terbatas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bursel, Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa sistem penggajian untuk PPPK paruh waktu memang berbeda dengan pegawai penuh waktu (full time) yang alokasinya sudah rutin dianggarkan setiap bulan.

Saat ini, pihaknya harus memutar otak dan mengatur arus kas (cash flow) secara ekstra hati-hati agar roda pelayanan publik di Bursel tidak lumpuh.

"Pemerintah daerah tetap memiliki komitmen kuat untuk membayarkan gaji PPPK paruh waktu. Hanya saja, saat ini diperlukan penyesuaian waktu pembayaran karena kondisi kemampuan keuangan daerah yang harus dikelola secara seimbang," ungkap Rahmat Dasuki kepada wartawan melalui pesan tertulis WhatsApp, Jumat, 22 Mei 2026.

Rahmat meluruskan spekulasi yang beredar dan menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini murni merupakan bagian dari strategi penyelamatan stabilitas keuangan daerah. Ia membantah keras tudingan bahwa Pemkab Bursel mengabaikan hak-hak pegawai atau lepas tangan dari tanggung jawab.

Menurutnya, pimpinan daerah harus mengambil keputusan sulit ini agar kewajiban belanja daerah, pelayanan rumah sakit dan puskesmas, serta kebutuhan mendasar masyarakat luas bisa tetap terpenuhi bersamaan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak melihat situasi ini secara jernih dan objektif.

"Kami berharap tidak ada pihak yang saling menyalahkan, termasuk menyerang pimpinan daerah. Saat ini pemerintah daerah sedang berupaya mencari solusi terbaik agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah," ujar Dasuki.

Di akhir keterangannya, Pemkab Bursel memastikan koordinasi internal terus berjalan intensif. Mereka menjamin hak-hak PPPK paruh waktu tidak akan hilang dan akan segera dicairkan secara bertahap begitu kondisi kas daerah memungkinkan. (Yul) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post