NAMROLE – Persoalan yang sempat berdampak terhadap aktivitas pendidikan di SD Negeri Walafau, Dusun Walafau, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Pemalangan atau sasi adat di lingkungan sekolah resmi dibuka, sehingga akses terhadap fasilitas pendidikan tersebut kembali terbuka.
Pembukaan sasi adat ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses pendidikan di SD Negeri Walafau dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya. Dengan dibukanya akses sekolah, kegiatan belajar mengajar diharapkan segera berlangsung normal sehingga peserta didik dapat kembali memperoleh layanan pendidikan dalam suasana aman, tertib dan kondusif.
Prosesi pembukaan pemalangan melibatkan berbagai unsur, antara lain pemangku adat, pemerintah daerah, pemerintah desa, pihak sekolah, aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Soa Walafau selaku pemangku adat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan Momin Tomanussa, Kepala SD Negeri Walafau, Pejabat Kepala Desa Gerwaen, serta IPTU Pol. Bernadus Nurlatu dari Polres Buru Selatan bersama jajaran kepolisian desa.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan secara bijaksana dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan kepentingan masyarakat, khususnya keberlangsungan pendidikan peserta didik.
Kepentingan Peserta Didik Menjadi Prioritas
Bagi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, keberlangsungan pendidikan merupakan bagian penting dari pelayanan dasar yang harus dijamin bersama.
Sekolah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga merupakan ruang bagi peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, membentuk karakter, mengembangkan potensi serta mempersiapkan diri menghadapi masa depan.
Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan perlu diselesaikan secara arif dan proporsional agar tidak berdampak pada hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan, Momin Tomanussa, yang hadir langsung dalam proses pembukaan sasi adat tersebut, menegaskan bahwa kepentingan anak harus menjadi perhatian utama dalam setiap penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan satuan pendidikan.
“Yang paling penting adalah pendidikan anak-anak harus tetap berjalan. Setiap persoalan dapat kita selesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, sehingga jangan sampai anak-anak yang menjadi korban,” tegas Momin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemangku adat, pemerintah desa, masyarakat, pihak sekolah serta aparat keamanan yang telah mengambil bagian dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Menurut Momin, sinergi antarpihak merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan kondusif. Persoalan yang muncul di sekitar satuan pendidikan, kata dia, seyogianya tidak menghambat proses belajar mengajar maupun mengganggu kepentingan peserta didik.
Musyawarah dan Kearifan Lokal
Penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan sekaligus menunjukkan bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat.
Dalam proses pembukaan pemalangan, pemangku adat, pemerintah, pihak sekolah dan masyarakat dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
Pendekatan tersebut menjadi langkah konstruktif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan pada saat yang sama kepentingan pendidikan tetap terlindungi.
Kehadiran aparat kepolisian dalam proses tersebut turut mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib selama berlangsungnya prosesi pembukaan sasi adat.
Dengan kembali terbukanya akses menuju SD Negeri Walafau, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi yang telah tercipta sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan secara optimal.
Jaga Sekolah, Lindungi Masa Depan Generasi
Penyelesaian persoalan di SD Negeri Walafau menjadi penegasan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah berkewajiban memastikan terselenggaranya layanan pendidikan, sementara masyarakat, pemangku adat, pemerintah desa, orang tua dan pihak sekolah memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.
Bagi masyarakat Dusun Walafau, dibukanya kembali akses sekolah membawa harapan baru bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak. Mereka diharapkan dapat kembali mengikuti proses pembelajaran tanpa terganggu persoalan yang berada di luar kepentingan pendidikan.
Di sisi lain, penyelesaian tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pihak sekolah, pemerintah dan masyarakat. Hubungan yang harmonis akan menjadi modal penting dalam mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Pada akhirnya, kepentingan peserta didik harus menjadi titik temu dari setiap proses penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pendidikan.
Dengan semangat kebersamaan, musyawarah dan penghormatan terhadap kearifan lokal, SD Negeri Walafau diharapkan kembali menjadi ruang pendidikan yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus menjadi tempat tumbuhnya generasi Dusun Walafau yang berpengetahuan, berkarakter dan mampu menatap masa depan dengan penuh harapan.
(ML)

Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!