Close
Close

Bursel Dapat Top Up Dana, Hak Pegawai Segera Dilunasi

Namrole,SBS_Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ali Awang, menyampaikan berita baik terkait penanganan kendala keuangan daerah. Pemerintah Pusat memberikan janji top up dana bagi 490 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan dalam membayarkan hak-hak pegawai, dan Kabupaten Bursel menjadi salah satu penerimanya.

​"Dari bantuan itu, kami fokuskan untuk membayar hak pegawai, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai penuh waktu maupun paruh waktu (PPPK), kegiatan yang berkaitan dengan Alokasi Dana Desa (ADD), BPJS, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kewajiban mandatory undang-undang dari Pemerintah Pusat ke Pemda," ujar Ali Awang saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 10 Agustus 2026.

Meskipun belum mengetahui angka pasti mengenai besaran nominal dana yang akan diterima, pihaknya telah melakukan kalkulasi awal. Bursel dikabarkan memperoleh alokasi yang relatif besar dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku. Menurutnya, hal ini dipicu oleh tingginya jumlah PPPK paruh waktu di Bursel serta besarnya beban belanja gaji pegawai yang mendesak untuk segera diselesaikan.

​"Saya belum tahu persis berapa nilai top up dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Bursel. Berdasarkan informasi demikian, meski belum saya cek kepastiannya. Namun, setelah kami hitung, alokasi tersebut diperkirakan cukup untuk membayar seluruh hak ASN," kata Awang. 

​Ali Awang juga menegaskan komitmen Pemkab Bursel untuk memaksimalkan penggunaan dana tersebut demi menyelesaikan kewajiban keuangan daerah. "Jika masih terdapat sisa anggaran setelah pembayaran hak-hak utama, Pemkab Bursel berupaya melunasi beban daerah lainnya, termasuk penyaluran Gaji ke-13, " tutur Plt Sekda Bursel. 

​Menutup keterangannya, Ali Awang berharap agar pencairan hak-hak pegawai ini diimbangi dengan peningkatan kinerja. Ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bursel untuk lebih memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjaga kedisiplinan, serta menjalankan tanggung jawab pelayanan publik secara maksimal. (Yul) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post