Close
Close

Kabar Baik, Gaji 13 ASN Bursel Cair

Namrole - Kebijakan penyaluran Gaji 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) resmi bergulir secara berkala. Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel, Lely Ishak, menyatakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gelombang awal untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diterbitkan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

​Adapun 10 instansi penerima tahap pertama ini mencakup Kecamatan Ambalau, Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Fena Fafan, Kecamatan Namrole, Dinas Kominfo, Kecamatan Kepala Madan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMD-PTSP).


​Lely menjelaskan bahwa pemindahan dana dari perbankan ke rekening perseorangan membutuhkan tenggat waktu proses pengiriman. "Pencairan ke masing-masing ASN diproses satu per satu oleh pihak bank. Paling lambat besok seluruh dana diproyeksikan sudah masuk ke rekening penerima," jelas Lely di ruang kerjanya, Rabu, 5 Agustus 2026.


​Mengenai sisa 35 OPD lainnya, mekanisme pencairan akan terus disesuaikan dengan fleksibilitas kas dan daya dukung fiskal daerah. Evaluasi ketersediaan anggaran akan kembali dilakukan pada pertengahan Agustus guna mencicil sisa kewajiban tersebut.


​"Kami mengimbau para ASN maupun PPPK penuh waktu untuk tetap tenang dan bersabar. Pemerintah daerah dipastikan segera menuntaskan hak seluruh pegawai begitu arus kas memungkinkan," tutur Lely. 


​Sementara itu, untuk kewajiban gaji pokok bulan Agustus 2026 yang SP2D-nya terbit sejak 3 Agustus, saat ini realisasinya telah menembus 75 persen. Sisa 25 persen alokasi gaji yang belum tersalurkan mencakup Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (DKPPKB), serta Kecamatan Waesama, menyusul keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari dinas terkait. (Y) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post