Close
Close

Bawaslu Bursel Ajak Masyarakat Daftar PKD

Namrole, SBS
Guna membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024 di kabupaten Buru Selatan (Bursel) untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Bursel membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bursel.


Pembukaan pendaftaran tersebut tertuang dalam pengumuman Pembukaan Pendaftaran Pokja Bawaslu Nomor 01/HK/-PKD/Bursel.02/05/2024 tentang pendaftaran calon anggota PKD dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024.


Pembukaan perekrutan PKD ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078).


Pengumuman yang di tandatangani oleh ketua Pokja, Robo Souwakil dan Sekretaris Pokja, Supardi Salamun ini mengajak seluruh masyarakat Bursel yang tertarik untuk mengawasi pemilihan ditingkat kelurahan/desa untuk dapat mengambil bagian dalam seleksi yang akan berlangsung dari tanggal 18 sampai 21 Mei 2024.


Untuk formulir pendaftaran pelamar dapat memperolehnya di sekretariat Bawaslu Bursel, Jalan Ki Hajar Dewantara (Depan SMP Negeri 1 Namrole.


Dalam tahapan Pendaftaran PKD ini tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Nomor Handphone 085223490477. (Red)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم