Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel, Rahmat Dasuki, menegaskan komitmen tersebut untuk memastikan hak-hak para pegawai tetap terpenuhi meski kapasitas fiskal daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan.
"Kami berkomitmen penuh bahwa hak-hak ASN, termasuk Gaji ke-13, tetap menjadi perhatian utama dan akan dibayarkan sesuai dengan kemampuan kas daerah," ujar Rahmat Dasuki kepada wartawan di Namrole, Minggu, 19 Juli 2026.
Tantangan Alokasi Dana Pusat
Menurutnya, langkah prioritas ini diambil karena tantangan besar yang tengah dihadapi daerah, di mana besaran transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat belum sepenuhnya mencukupi seluruh kebutuhan pembiayaan daerah.
Padahal, menurut Dasuki, dana tersebut harus dibagi untuk membiayai banyak sektor strategis sekaligus, mulai dari operasional pelayanan publik hingga belanja wajib dan mengikat lainnya.
"Oleh karena itu, pemerintah kabupaten wajib menerapkan manajemen kas yang ekstra cermat, hati-hati, dan berbasis skala prioritas agar roda pemerintahan tidak terhambat, " ucap Rahmat.
Pelayanan Dasar Masyarakat Tetap Aman
Meski fokus pada kesejahteraan ASN, Pemkab Bursel memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak akan dikorbankan. Sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, serta belanja daerah yang bersifat wajib akan tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Untuk menghadapi tantangan ini, BPKAD Bursel mengharapkan pemahaman dan dukungan penuh dari seluruh pihak. Dasuki menjamin pengelolaan keuangan daerah saat ini dijalankan secara bertanggung jawab melalui tiga prinsip utama:
Kehati-hatian dalam mengalokasikan setiap pengeluaran, Transparansi dalam tata kelola anggaran dan Akuntabilitas yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemkab memastikan bahwa setiap aliran kas yang masuk akan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bursel," tutur orang nomor satu di BPKAD Bursel tersebut menutup keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait transferan gaji 13 yang tidak di transfer sendiri dan DAU transfer setiap bulan tidak bisa membiayai gaji dan gaji 13 secara bersamaan sehingga pembayaran gaji 13 dilakukan secara proposional sehingga kewajiban pemerintah daerah untuk pembayaran gaji 13 dapat di selesaikan secara baik dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dasar dan wajib dan mengikatkan tanpa mengganggu tugas tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat (yul)

إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!