WAESAMA – Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan turun langsung ke Desa Mangga Dua, Kecamatan Waesama, Rabu (4/2/2026), untuk memediasi persoalan pemalangan SD Negeri 09 Waesama yang dilakukan masyarakat setempat.
Pemalangan sekolah dilakukan sejumlah warga yang juga merupakan wali murid sebagai bentuk keberatan terhadap rencana pergantian kepala sekolah. Warga berharap kepala sekolah yang selama ini bertugas tetap dipertahankan karena dinilai telah menunjukkan kepedulian terhadap kondisi dan perkembangan peserta didik.
Di hadapan pihak Dinas Pendidikan, masyarakat dan sejumlah guru menyampaikan bahwa kepala sekolah selama ini aktif memantau kehadiran siswa. Bahkan, ketika terdapat peserta didik yang sering tidak masuk sekolah, kepala sekolah disebut berinisiatif mendatangi rumah siswa untuk mengetahui kondisi dan alasan ketidakhadiran mereka.
Sikap tersebut dinilai masyarakat sebagai bentuk kepedulian yang perlu dipertahankan. Warga juga mengkhawatirkan apabila kepala sekolah diganti dengan pejabat yang tidak tinggal di sekitar lingkungan sekolah, perhatian terhadap kondisi siswa tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Dinas Pendidikan Tampung Aspirasi Warga
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Momin Tomanussa, menjelaskan bahwa kewenangan terkait pergantian kepala sekolah saat ini tidak lagi berada sepenuhnya pada Dinas Pendidikan, tetapi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Momin memastikan aspirasi masyarakat akan tetap disampaikan kepada Bupati Buru Selatan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil langkah selanjutnya.
“Kami datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan kami teruskan kepada Bapak Bupati untuk menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut,” ujar Momin.
Menurutnya, persoalan penempatan kepala sekolah perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kondisi sosial, budaya dan karakteristik masyarakat di wilayah tempat sekolah berada.
“Penempatan kepala sekolah tentu harus memperhatikan banyak hal, termasuk kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan persoalan baru dan mengganggu proses pendidikan anak-anak,” katanya.
Momin juga mengingatkan seluruh pihak agar persoalan terkait pengelolaan sekolah tidak sampai mengorbankan kepentingan peserta didik.
Menurutnya, pemalangan sekolah pada akhirnya berdampak langsung terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan dapat menghambat proses belajar mengajar.
“Apapun persoalannya, jangan sampai anak-anak menjadi korban. Mereka memiliki hak untuk belajar dan mendapatkan pendidikan. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tegasnya.
Palang Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Berjalan
Mediasi antara Dinas Pendidikan dan masyarakat berlangsung dalam suasana terbuka dan lancar. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai alasan serta harapan mereka terkait keberlangsungan kepemimpinan di SD Negeri 09 Waesama.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat kembali menegaskan agar aspirasi mereka diperjuangkan kepada pemerintah daerah.
Setelah dilakukan komunikasi dan pembahasan bersama, akhirnya dicapai kesepakatan untuk membuka kembali palang sekolah sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap kebijakan pendidikan membutuhkan komunikasi yang baik dengan sekolah, guru, orang tua dan masyarakat.
Bagi Dinas Pendidikan, kepentingan utama yang harus dijaga adalah keberlangsungan proses belajar mengajar dan terpenuhinya hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman dan berkualitas.
(AL)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!