Close
Close

Bupati Bursel Nilai Etos Kerja Pimpinan OPD Rendah

Namrole,SBS_Meski Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menunjukkan tren perbaikan yang positif, namun Bupati Kabupaten Bursel, La Hamidi menilai etos kerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah. 

"Saya selaku kepala daerah merasakan efek dari proses pelantikan eselon II kemarin belum dirasakan baik oleh kepala daerah maupun masyarakat Bursel, " kata La Hamidi, kepada Suara Buru Selatan, Jumat, 20 Februari 2026, di ruang kerjanya. 

Pernyataan ini bukan tanpa sebab, namun bupati mengaku, pernyataan ini sudah sejak pertemuan dengan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) medio Juni 2025 lalu dan paska pelantikan pada 27 Agustus 2025 lalu hingga menjelang setengah tahun kinerja sebagai pimpinan OPD. 

"SDM di Bursel banyak. Kalau mampu berpikir iya, tapi kemampuan mengeksekusi tidak, itu permasalahan SDM kita, yang harus diperbaiki agar bisa menyelaraskan program yang akan dilaksanakan OPD dengan visi dan misi kami, " tutur pria kelahiran 1971 ini. 

Bupati menuturkan, secara umum SDM di Kabupaten Bursel menunjukkan tren perbaikan yang positif, terutama terlihat pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama lima tahun terakhir,  namun capaian tersebut masih berada pada kategori sedang dan relatif tertinggal dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi Maluku

Sebagai kepala daerah, LHM mengharapkan pimpinan OPD dapat menjadi teladan dari segala aspek, termasuk dari etos kerja, sehingga dapat menular kepada jajaran yang dipimpinnya, 

"Strategi yang pertama kita mulai mendorong tingkat kedisiplinan dan itu ada sanksi yang akan dilaksanakan, " ujar La Hamidi. 

Dia membocorkan, ada laporan tidak resmi pegawai yang sudah sampai 5 tahun tidak melaksanakan tugas, namun gajinya diambil. 

"Laporan tidak resmi ini saya suruh pa sekda dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk croscheck kebenarannya, bila betul, saya tidak segan-segan untuk melakukan pemberhentian tidak dengam hormat (PTDH), seperti yang dilakukan oleh daerah lain seperti di kota Ambon dan di Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT), " ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Saat disinggung, apakah seorang LHM berani melaksanakan sanksi hingga PTDH, ia mengaku berani mengambil langkah tersebut demi menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Langkah ini justru untuk melindungi masyarakat yang banyak orang dari pada mengutamakan satu orang. Tentu saja tetap dengan pendekatan yang humanis, " ucap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bursel ini. 

Pihaknya akan melakukan pendekatan aturan normatif, semoga dengan kedisiplinan pegawai bisa lebih meningkatkan etos kerjanya. 

Ia menjelaskan, dengan rendahnya etos kerja, berdampak pada pelayanan publik. "Saya berharap pimpinan OPD memiliki kesadaran dan tanggungjawab untuk mewujudkan etos kerja yang lebih baik lagi demi perbaikan pelayanan publik di Bursel, " tutur sarjana hukum ini. (Yul) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post