Namrole, SBS_Penantian panjang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) akhirnya terjawab, dengan diserahkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kabupaten Bursel, La Hamidi dan Wakil Bupati (Wabup) Gerson Eliaser Selsily, kepada 532 PPPK, Senin, 29 September 2025, di kantor bupati setempat.
Bupati La Hamidi mengatakan, penyerahan SK PPPK ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah dimulai sejak 2024 bahkan tahun-tahun sebelumnya. Dia menyebut, para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah akhirnya mendapat kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK berkat kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui formasi PPPK.
"Hari ini adalah hasil dari sebuah perjuangan yang panjang. Para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Bursel akhirnya diberi ruang oleh negara untuk direkrut menjadi PPPK. Kesempatan ini kami manfaatkan sebaik mungkin agar mereka dapat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah," ucap Bupati dalam sambutannya.
LHM menyebut momentum ini menjadi kebanggaan tersendiri karena selain memberikan kepastian status kepegawaian, juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan karir sebagai ASN.
Adalah Wabup Bursel, Gerson Eliaser Selsily, menjelaskan, para PPPK akan ditempatkan sesuai pilihan unit kerja yang mereka tentukan saat pendaftaran, yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bursel.
"SK yang diserahkan hari ini merupakan amanah. Jangan sampai hanya nama yang tercatat di unit kerja, tetapi orangnya tidak hadir dan tidak melaksanakan tugas. Saya ingin semua PPPK bekerja secara disiplin dan penuh loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Eliaser.
Orang nomor dua di Fuka Bipolo ini menjelaskan, bahwa para PPPK menandatangani kontrak kerja yang mengikat mereka untuk bersedia ditempatkan sesuai unit pelayanan yang mereka pilih.
"Semua ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun bidang teknis lainnya," ujar GES.
Salah satu honorer kantor camat Leksula, Yuliana Lesnussa, mengungkapkan rasa syukur dan harunya setelah 20 tahun mengabdi akhirnya hari ini diangkat sebagai PPPK.
"Saya sudah mengabdi sejak tahun 2005 dengan berbagai suka duka. Gaji yang kami terima pun sangat kecil, pernah hanya Rp350.000 per bulan. Namun, kami tetap setia bekerja. Hari ini saya sangat bersyukur karena perjuangan panjang ini akhirnya terbayar dengan pengangkatan sebagai PPPK. Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memperjuangkan nasib kami," tutur Yuliana.
Adapun rincian formasi PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Bursel terdiri dari 359 orang tenaga teknis, 107 guru, dan 66 tenaga kesehatan. Total keseluruhan mencapai 532 orang yang akan segera bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Bursel dengan TMT 1 Oktober 2025.
Diketahui, 532 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 359 tenaga teknis, 107 guru, dan 66 tenaga kesehatan. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!