Namrole, SBS_Akhirnya Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) La Hamidi, angkat suara dan menegaskan bahwa kebijakan pemindahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Bank pemerintah ke bank swasta tak ada kongkalikong dan kepentingan politik balas budi kepada owner Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Modern Ekspres.
"Kebijakan pengalihan sama sekali tak ada yang namanya kongkalikong ataupun kepentingan politik balas budi seperti yang diberikan di sejumlah media," ujar La Hamidi, kepada Suara Buru Selatan, via telepon gengamnya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia mengaku, bilamana ada kecurigaan ke arah sana, silakan diselidiki. Pengalihan ini murni untuk menyelamatkan nama baik pemerintah dan melindungi ASN Pemkab Bursel yang memiliki kredit macet, agar tak menjadi bahan pembicaraan negatif di masyarakat," kata LHM.
Kendati demikian, kebijakan ini bukan berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel tidak mendukung Bank Maluku-Malut sebagai bank plat pemerintah. Dia menuturkan, Pemkab Bursel masih memiliki penyertaan modal hampir Rp23 miliar di Bank Maluku-Malut, dan pada tahun ini ditambah lagi Rp 1 miliar. Semua itu masih tercatat sebagai kas daerah di Bank Maluku-Malut cabang Namrole.
Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Ambon ini mengungkapkan bahwa Pemkab sudah bersurat secara resmi ke pihak Bank Maluku-Malut untuk mencari solusi, bahkan Kepala Bank Maluku-Malut cabang Namrole telah dipanggil. Namun, pihak bank beralasan butuh kerja sama antar manajemen dan mengacu pada aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tahu bersama, bahwa aturan KPK melarang gratifikasi, tapi selama tidak ada gratifikasi, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurutnya, kebijakan ini juga berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ada PAD yang masuk dari kerja sama ini, bahkan jumlahnya mencapai ratusan juta. Itu semua untuk kepentingan daerah, bukan untuk pribadi,” ucap Alumni Universitas Iqra Buru ini.
Menyoal temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat lintas komisi beberapa waktu lalu, yang menyebut adanya setoran dari Bank Modern untuk Pemkab namun tidak tercatat dalam pos PAD, orang nomor satu di negeri lolik lalen fedak fena ini menegaskan bahwa hal itu terjadi di pemerintahan sebelumnya.
“Kalau pun setoran itu benar terjadi, kami pemerintahan saat ini tak tahu-menahu, karena itu bukan pada masa pemerintahan kami,” tutur sarjana hukum ini. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!