Close
Close

LHM Ditetapkan Calon Tunggal Ketum KONI Bursel

Namrole, SBS_La Hamidi akhirnya ditetapkan menjadi calon tunggal Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2025-2029.


La Hamidi yang juga Bupati Kabupaten Bursel ditetapkan menjadi calon tunggal setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) caketum KONI Kabupaten Bursep periode 2025-2029, melakukan verifikasi pada dokumen pencalonan yang telah dimasukan La Hamidi bersama kedua rivalnya Ruben Tasane dan Bahri Souwakil, pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu. 


"Kerja TPP dinyatakan final dan keputusannya mengikat dan hasil dari TPP akan ditindaklanjuti oleh pimpinan sidang pada Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) nanti, " ujar Rajab Tatuhey, dalam konferensi pers, kepada Suara Buru Selatan, Jumat, 29 Agustus 2025, di sekretariat TPP. 


Menurut Rajab, setelah proses pengembalian formulir maka TPP melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang dimasukkan atau dokumen pendaftaran. 


"Sehingga proses verifikasi itu, pada hari ini kita dapat menyimpulkan hanya satu calon yang memenuhi persyaratan baik dukungan Cabang Olahraga (Cabor) maupun persyaratan administrasi lainnya, " tutur Tatuhey. 


Dia menyebut, dengan berakhirnya proses verifikasi maka sesuai hasil ketentuan petunjuk teknis penjaringan dan penyaringan poin C 2, 13 poin B caketum wajib mendapat dukungan tertulis dari minimal 30 persen dari anggota KONI Kabupaten Bursel yang masih aktif dan berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusannya. 


"Anggota KONI Kabupaten Bursel yang aktif dan masih berlaku SK kepengurusan terhitung sampai 2026 sebanyak 15 cabor. Sehingga batas minimal dukungan 15 x 30 persen adalah 4,5 dibulatkan menjadi 5. Dari surat dukungan yang sah dan masuk ke tim penjaringan dan penyaringan, maka caketum KONI Bursel masa bakti 2025-2029 atas nama La Hamidi memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai ketum KONI Kabupaten Bursel masa bakti 2025-2029 oleh forum musorkablub Bursel dan hasil ini akan dibacakan pada forum musorkablub baru kemudian disahkan oleh pimpinan sidang, " ujar Rajab. 


Dia menyatakan, ini sekedar mengumumkan hasil TPP tetapi pengesahan legitimasi ada pada pimpinan sidang. 


"Jadi kami dari TPP berkewajiban menyampaikan hasil kepada forum dan di persidangan awal Musorkablub, " ucap Tatuhey. 


Adapun proses penjaringan telah dimulai sejak 20 Agustus 2025 dengan membuka pendaftaran dan pada saat pendaftaran ada lima calon ketum KONI Bursel yang mengambil formulir, kelima calon tersebut Djafar Souwakil yang diwakili Fandi Mahulauw, Bahri Souwakil tanpa perwakilan, La Hamidi diwakili Safi Onoly, Ruben Tasane dan Mustakim Mahulauw tanpa perwakilan juga. 


Dimana, pada 23 hingga batas waktu pengembalian formulir pada 25 Agustus 2025 pukul 18.00 ada tiga calon ketum KONI Bursel yang melakukan pengembalian dokumen pendaftaran masing-masing pada pukul 16.00 WIT La Hamidi hadir bersama tim pendukung, disusul Ruben Tasane tanpa pendukung dan pada pukul 17.45 WIT Bahri Souwakil secara langsung mengembalikan dokumen pencalonan atau pendaftaran. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم