Close
Close

Asrif Sebut Bahasa Buru Terancam Sirna


Namrole, SBS 
Kepala Kantor Bahasa Maluku Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Asrif menyebutkan bahwa Bahasa asli pulau Buru saat ini terancam punah.

Penyampaian Asrif ini disampaikan ketika melakukan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi ASN, TNI dan Polri di aula lantai dua kantor Bupati Buru Selatan, Jumat (24/05).

Dijelaskan bahwa dirinya telah berkelana ke daerah-daerah di Pulau Buru mulai dari Kayeli, Rana, Leksula dan beberapa daerah lain dalam rangka merampung kosa kata yang akan dijadikan rujukan bagi kosa kata Bahasa Indonesia, namun setelah melakukan penelitian di Pulau Buru banyak sekali kata-kata dalam bahasa Pulau Buru yang mulai hilang dan tak dugunakan lagi oleh masyarakat setempat.

“Untuk diketahui, kami telah melanglangbuana di Pulau Buru ini dan melakukan penelitian-penelitian bahasa sejak tahun 2016. Kami meneliti bahasa-bahasa daerah dan fakta yang mengejutkan kita semua adalah bahasa daerah Pulau Buru merupakan salah satu bahasa yang terancam punah,” ujar Asrif.

Dirinya menyebutkan tidak ada orang lain yang menjadi penyebab punahnya bahasa asli Pulau Buru tersebut melainkan masyarakat Pulau Buru itu sendiri.

“Siapa yang membunuhnya?  Orang Buru sendiri bukan orang lain. Karena sekian lama meneliti dan menemukan fakta tersebut,” jelasnya.

Dikatakan, seharusnya Kabupaten Buru selatan dengan masyarakatnya yang kental dengan adat dan budaya khususnya dalam bahasa asli daerah harus mencontohi kabupaten Kepualauan Tanimbar yang sudah menggunakan Bahasa Asli Kei (Veveu Evav) untuk berkomunikasi baik di masyarakat maupun di perkantoran.

“Keinginan kami, penggunaan bahasa asli Pulau Buru bisa digunakan di kantor-kantor yang ada di Buru Selatan, itu jika pemerintah menghormatinya.  Sebab hanya Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan bahasa khas daeranya yaitu bahasa Kei atau disebut Veveu Evav yang baru diterapkan disetiap SKPD setiap hari Jumat. Dan untuk Maluku baru Kabupaten Kepulauan tanimbar yang melakukannya,” sebutnya.

Menurutnya, jika ada bahasa asli daerah yang mulai menghilang itu bertanda bahwa identitas adat dari daerah tersebut mulai terkikis.

“Kalau bahasa Buru hilang dari masyarakat buru itu sendiri, itu berarti identitas adat masyarakat Buru akan hilang ditelan bumi. Saya sampaikan ini supaya menjadi pengingat sekaligus cubitan bagi kita semua agar dapat memelihara identitas kita. Tidak memakai bahasa daerah sama saja meracuni budaya sendiri dan membuat erosi pada bahasa sendiri,” paparnya.

Seharusnya, masyarakat yang memiliki bahasa daerah seperti masyarakat Buru harus berbangga diri dan mau memeliharanya serta menggunakannya di manapun ia berada, bukan malu menggunakannya.

“Contohnya saja kita lihat mereka yang dari Buru ke Ambon, sudah tidak menggunakan bahasa Buru lagi tapi sudah menggunakan logat Ambon,  hal ini harus menjadi perhatian kita bersama karena bahasa daerah adalah kekayaan budaya kita,” tambahnya.

Dirinya berharap Pemda Buru Selatan dapat mencintai budaya khususnya bahasa daerah dan mampu menerapkannya bagi setiap pegawai pada setiap SKPD yang ada di Buru Selatan.

“Peran Pemda dalam menerapkan bahasa daerah di setiap SKPD juga penting karena secara tidak langsung sudah melestarikan adat dan budaya daerah ini. Semoga bahasa daerah dapat diterapkan di seluruh SKPD yang ada di Buru Selatan,” pungkasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post