Namrole,
SBS.
Tentu saja, lanjut Tagop, kenyataan ini
tidak menapikan bahwa tidak akan terjadi gejolak-gejolak yang dapat menimbulkan
berbagai akses gejolak sosial maupun konflik lainnya di masyarakat.
Terhadap masalah kerukunan tersebut, Tagop
berharap FKUB selaku wadah pembina dan pemelihara kerukunan umat beragama
semestinya melakukan pola-pola pendekatan, antara lain : Pertama, Pendekatan sosiologis, disini harus pola resolusi dalam
menangani konflik secara tuntas agar dalam kehidupan masyarakat penyelesaiannya
tidak sesaat, tetapi begitu diselesaikan, damai selamanya. Disamping itu juga,
harus ada pula pola fungsionalisme struktural, artinya peran sosial FKUB lebih
proaktif dan lebih optimal;
Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel),
Tagop Sudarsono Soulissa menghimbau semua pihak, termasuk para tokoh agama di
Kabupaten Bursel untuk bergandengan tangan bersama guna mempertahankan
kerukunan umat beragama yang sudah terjaga dan terbina selama ini.
Himbauan itu disampaikan Tagop dalam
sambutannya ketika membuka acara kegiatan Workshop Pembinaan Kerukunan Umat
Beragama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bursel di
ruang Aula Kantor Bupati Bursel, Senin (16/8).
“Masalah kerukunanan umat beragama di
Kabupaten Bursel harus selalu kita bina dan dipertahankan, karena jika kita
lengah, maka ada kelompok-kelompok orang yang tidak ingin melihat bangsa dan
daerah ini masyarakatnya hidup rukun dan damai, sehingga selalu berkeinginan
untuk mengacaukan situasi dan kondisi yang kondusif ini menjadi tidak aman,”
kata Tagop.
Dikatakan, Kabupaten Bursel merupakan
wilayah dengan potensi alam dan masyarakatnya yang beragam, terdiri dari etnis
dan agama yang ada dan sejauh ini dapat hidup secara damai dan penuh dengan
toleransi.

“Untuk itulah hal ini perlu kita
waspadai dan tanggap terhadap berbagai kondisi masyarakat, khususnya para tokoh
agama, tokoh masyarakat maupun elemen masyarakat lainnya dalam memberikan
pencerahan kepada masyarakat di lingkungan dimana ia berada,” ujarnya.
Dijelaskan, begitu rawannya kondisi
kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia sehingga pemerintah telah
menetapkan salah satu prioritas pembangunan di Indonesia melalui Peraturan
bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
“Melalui keputusan bersama sebagaimana
saya sebutkan, maka Pemerintah Kabupaten Bursel telah membentuk Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bursel sejak Tahun 2012 sampai dengan saat ini,”
ucapnya.
Tagop mengaku menyambut baik dan
memberikan apresiasi serta terima kasih yang dalam kepada Kementerian Agama terhadap
pelaksanaan kegiatan Workshop bagi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten
Bursel, karena di sela menjelang HUT RI ke 71 di Tahun 2016 ini, kita dibekali
dengan wawasan kebangsaan dalam keberagaman.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kemajemukan penduduknya, berupa
suku, adat, budaya dan agama. Karena kemajemukan dalam hal agama telah
menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama. Dimana kehidupan
keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia.
Suatu bukti dalam kenyataan bahwa
sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu
penjajah, sangat dipengaruhi antara lain oleh motivasi agama, sehingga
Indonesia bisa merdeka berkat persatuan dan kesatuan seluruh rakyatnya tidak
memandang agama, ras, suku, adat dan sebagainya dalam kebinekaan yang tercermin
dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Terkait dengan Workshop Peningkatan
Wawasan Multikultur dan Dialog Lintas Agama disaat ini, saya berpesan kepada FKUB
sebagai Lembaga Kemasyarakatan yang berbasis umat kiranya dapat mengembangkan
perannya sebagai mitra pemerintah daerah, karena amatlah penting dalam
menunjang keberhasilan program pembangunan secara luas,” harapnya.
Kata Tagop lagi, semua orang akan sangat
memahami, bahwa keberhasilan program pembangunan sangat bergantung pada
kondusif atau tidaknya kehidupan bermasyarakat pada suatu negara atau daerah.
“Salah satu penyebab yang mungkin tidak
kondusifnya keadaan di suatu daerah adalah munculnya konflik di tengah-tengah
masyarakat daerah tersebut, dan konflik yang paling berbahaya adalah konflik
yang melibatkan agama,” cetusnya.

Kedua,
Pendekatan
Theologis-Elitis, artinya para pemuka agama jangan memposisikan diri sebagai
kaum elit, tapi harus menunjukkan keteladanan secara aqidah dan pengalaman
ajaran agama secara baik dan benar;
Ketiga,
Pendekatan
Sosial-Capital, harus ada semangat juang yang tinggi sekalipun harus banyak
mengorbankan energi secara materi.
“Mengingat betapa strategisnya peranan
FKUB dalam mendorong keberhasilan pembangunan secara luas, maka sepatutnyalah
pemerintah beserta seluruh unsur lainnya memberikan dukungan terhadap
keberadaan dan keberlangsungan FKUB di Kabupaten Bursel,” terangnya.
Tagop menghimbau kiranya diakhir
kegiatan ini akan ada kesepakatan bersama diantara elemen umat beragama,
sehingga dapat dijadikan referensi bagi kita sekalian dalam menjaga kerukunan
umat beragama di Kabupaten Bursel yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan,
hal ini sejalan dengan jiwa Bhineka Tunggal Ika sebagai upaya untuk menjaga
stabilitas keamanan dan keteriban masyarakat di Kabupaten Bursel.
“Yang paling penting lagi adalah kita
harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena tidak ada gunanya
kita makmur dan modern, namun kita kehilangan ideologi yang fundamental dan
terbaik dari bangsa ini, yaitu Pancasila, Kebinekaan, semangat persatuan dan
kesatuan, toleransi antar umat beragama, kesatuan bangsa, pluralisme dan
kemanusiaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Buru Selatan, H. Japri Kabalmay
dalam laporannya mengatakan jumlah penduduk Kabupaten Bursel secara keseluruhan
adalah 71.700 orang yang terdiri dari : Islam 47.255 orang, Kristen Protestan
20.602 orang, Katolik 492 orang, Hindu 10 orang, Budha 1 orang, Konghucu 6
orang dan Kepercayaan 3.274 orang. Kemudian memiliki rumah ibadah 110 buah yang
terdiri dari Masjid 57 buah, Gereja Kristen Protestan 50 buah, Gereja Katolik 2
buah dan Pura 1 buah.
Lanjut
Kabalmay, dari keanekaragaman budaya, suku, ras dan agama tersebut kita semua
bersama pemerintah harus memelihara, menjaga dan menjadi perhatian serius agar
keanekaragaman tersebut bisa tumbuh dan
berkembang di Bumi Bipolo dengan aman, kondusif, damai dan sejahtera.
“Salah satu langkah yang diambil oleh
pemerintah daerah untuk menjaga keharmonisan di daerah ini, maka dibentuklah
FKUB,” katanya.
Sementara itu, lanjut Kabalmay, tujuan
kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama yang dilakukan adalah untuk
memberikan pemahaman baik kepada seluruh umat beragama sehingga tercipta
kondisi yang harmonis, damai dan kondusif.
Pantauan Suara Buru Selatan, turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor
Wilayah Kemnterian Agama Provinsi Maluku Fesal Musa, Wakil Bupati Kabupaten
Buru Selatan Buce Ayub Seleky, Ketua DPRD Kabupaten Bursel Buce Ayub Seleky,
para pimpinan SKPD dan para tokoh agama. (SBS-01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!