Close
Close

Vendor Sampah Berulah, Sekda Bursel: Selesaikan Kewajiban atau Putus Kontrak!

Namrole,SBS_ Kerja sama yang baru berjalan lima bulan antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan CV Triasa Mandiri kini terancam bubar di tengah jalan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel, Ali Awang, secara gamblang mengancam akan memutus kontrak vendor pengelola sampah tersebut akibat rentetan pelanggaran yang dinilai sudah melewati batas toleransi.

​"Kemarin saya sudah beri peringatan keras kepada Malik. Kalau tidak diindahkan lagi, maka kita akan putuskan kontrak," tegas Ali Awang melalui pesan WhatsApp kepada Suara Buru Selatan, Minggu, 12 Juli 2026.

​Kota Kotor Akibat Mogok Kerja, Gaji Pekerja Menunggak 2 Bulan

​Langkah tegas Sekda ini dipicu oleh menumpuknya sampah di berbagai ruas jalan ibu kota kabupaten selama berhari-hari. Berdasarkan investigasi, penumpukan terjadi karena para petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja setelah hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh pihak ketiga.

​"Kali ini vendor lagi-lagi belum membayarkan gaji petugas kebersihan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli tahun berjalan," ungkap Ali Awang.

​Selain menahan upah pekerja, Sekda juga membeberkan sejumlah temuan fatal lainnya terkait kinerja CV Triasa Mandiri di lapangan, antara lain:

​Pengadaan material barang yang terbukti tidak sesuai spesifikasi.

​Ketidaksesuaian nama yang tertera pada daftar pembayaran.

​Rentetan pelanggaran administratif serta operasional lainnya yang terus berulang.

​Ajukan Pencairan Dana? Pemerintah Menolak Mentah-Mentah

​Di tengah carut-marutnya pengelolaan sampah, pihak vendor justru mengajukan berkas pencairan anggaran kepada pemerintah daerah. Namun, manuver tersebut langsung ditolak keras oleh Sekda dalam rapat bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

​"Saya menolak. Saya suruh mereka tanda tangan surat pernyataan dulu. Selesaikan semua persoalan dan kewajiban mereka, baru pemerintah bisa mencairkan pembayaran," ujar Ali dengan nada gusar.

​Kumpulkan Bukti Pelanggaran, DPRD Diminta Panggil Vendor

​Pemkab Bursel kini bergerak cepat menginventarisasi seluruh kesalahan CV Triasa Mandiri sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendepak vendor tersebut. Demi pengawasan yang lebih transparan, Sekda juga meminta DPRD Kabupaten Bursel untuk turun tangan memanggil pihak ketiga yang dianggap tidak profesional ini.

​Pernyataan ini diperkuat oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bursel, Dominggus Seleky. Pria yang akrab disapa Dedy ini membenarkan bahwa kinerja perusahaan milik Abdul Wahab tersebut sangat tidak maksimal.

​"Dari hasil pengawasan DLH, ditemukan proses angkut sampah tidak teratur di mana beberapa kali ditemukan sampah selama dua hingga tiga hari tidak diangkut, dan pembayaran gaji sering terlambat," kata Seleky. Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu alur pembuangan dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

​Hingga berita ini dirilis, pihak CV Triasa Mandiri, Adam Malik Tehuayo memilih tidak memberikan respons. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca oleh perwakilan vendor tanpa ada balasan tertulis. (Yul) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post