Close
Close

Tak Kapok Diberi Imbauan, Pelanggar Sampah di Namrole Kini Dihadang Satpol PP

Namrole,SBS_ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar dan non-TPS di pusat kota Namrole guna membersihkan wajah ibu kota kabupaten tersebut dari sampah, setelah pemerintah daerah kewalahan menghadapi ketidaktaatan warga yang terus membuang sampah di luar tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bursel Dominggus Seleky, mengungkapkan bahwa langkah pengerahan personel Satpol PP ini diambil sebagai strategi terakhir karena pemerintah daerah merasa kehabisan cara dalam menyadarkan masyarakat.

​"Kami kewalahan dengan ulah oknum warga yang dinilai tidak taat aturan. Meski imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jadwal telah berulang kali disampaikan, pelanggaran masih kerap terjadi di lapangan. Banyak titik yang bukan peruntukannya justru tetap dijadikan warga sebagai lokasi pembuangan sampah, " ujar Seleky, kepada media ini, Minggu, 19 Juli 2026, di Namrole. 

​Dia mengaku, selain keterbatasan kesadaran masyarakat,adanya kendala anggaran. Dengan keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah tidak mampu memberikan penghargaan (reward) bagi warga yang melaporkan bila melihat warga membuang sampah tidak pada tempatnya maupun diluar jam yang ditentukan, sehingga fokus dialihkan pada penegakan aturan.

Orang nomor satu di DLH Bursel ini menuturkan, dalam kerja sama ini, personel Satpol PP akan bersiaga di lokasi-lokasi rawan penumpukan sampah liar. Pemerintah juga menerapkan sanksi sosial langsung di tempat. 

"Jika kedapatan ada warga yang nekat membuang sampah di luar jam yang ditentukan atau di lokasi TPS liar, petugas akan menghentikan mereka dan memaksa warga tersebut untuk membawa kembali sampah yang mereka bawa, " kata pria yang akrab disapa Dedy ini. (Yul) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post