Martapura, 12 Juli 2026 – LSM KEMILAU CAHAYA BANGSA INDONESIA - KORWIL PROVINSI SUMATERA SELATAN menuding kuat adanya KONGKALIKONG MAFIA BATUBARA lintas Muara Enim - OKU Timur, setelah 9 Truk Tronton bermuatan 368 Ton Batubara Ilegal ditahan Satreskrim Polres OKUT pada 10 Juli 2026.
"Ini bukan kecelakaan. Ini skenario rapi. Batubara dari lubang ilegal Muara Enim, dikawal surat jalan bodong PT. TOBABA & PT. LKA, lalu jalan mulus ke OKUT. Kalau yang diperiksa cuma sopir, berarti negara kalah sama mafia!" kecam ERI WIDOSEN, KETUA KORWIL LSM KCBI PROV. SUMSEL.
3 FAKTA TELANJANG:
BARANG BUKTI: 368 Ton batubara tanpa dokumen resmi. Negara dirugikan ratusan miliar.
OTAKNYA: Jelas-jelas berasal dari tambang ilegal Muara Enim. Tapi sampai hari ini belum ada 1 pun pemilik tambang yang disentuh hukum.
PENADAHNYA: Nama PT. TOBABA dan PT. LKA muncul di Surat Jalan. Diduga kuat jadi "pencuci" batubara ilegal jadi legal.
"Pertanyaannya: Kenapa 9 truk bisa jalan ratusan KM dari Muara Enim ke OKUT tanpa dicegat? Ada siapa dibalik ini? Jangan-jangan ada oknum yang main," sindir ERI WIDOSEN.
TUNTUTAN LSM KCBI KE KAPOLRES OKU TIMUR - 3X24 JAM:
Hentikan sandiwara! Kami tuntut:
TANGKAP BANDAR: Tetapkan tersangka Pemilik Tambang Ilegal di Muara Enim. Jangan berani OTT sopir saja.
SIDIK PENADAH: Periksa Direksi PT. TOBABA & PT. LKA. Sita aset mereka. Blokir rekening.
SITA KENDARAAN: Tetapkan 9 Pemilik Truk sebagai tersangka Penadah.
GEDEK TIM GABUNGAN: Bersama Polda & Polres ME, sikat habis lokasi tambang ilegalnya.
BUKA-BUKAAN: Gelar perkara harus diumumkan. Rakyat berhak tahu.
PERNYATAAN SIKAP KERAS LSM KCBI:
"CATAT! Apabila 3x24 jam sejak surat ini masuk, Polres OKUT tidak berani menetapkan tersangka di atas sopir, maka LSM KCBI SUMSEL akan TURUN KE JALAN. Kami akan duduki Mapolres OKUT dan Mapolda Sumsel. Kami akan laporkan pembiaran ini ke Bareskrim, KPK, dan Presiden!" tegas ERI WIDOSEN.
"Cukup sudah rakyat Sumsel dirampok. Cukup sudah lingkungan Sumsel dihancurkan. Hukum harus tegak, atau kami LSM KCBI yang akan menegakkan!" tutupnya.
Surat desakan resmi LSM KCBI yang sama juga dilayangkan ke Kapolda, DLH, ESDM Prov & Kab untuk audit, segel, dan cabut izin perusahaan mafia. (SBS-02)

Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!