Close
Close

Polres Bursel Gagalkan Perdagangan Bahan Berbahaya

Namrole,SBS_Sebuah operasi penegakan hukum yang sigap dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buru Selatan (Bursel) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan barang berbahaya tanpa izin. 


Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bursel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Parningotan Lorena, kepada Suara Buru Selatan, via rilisnya, Rabu, 29 April 2026.


Komitmen Polres Bursel untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat kini berfokus pada potensi ancaman yang berasal dari peredaran bahan kimia khusus yang diduga ditujukan untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Buru.


"Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap bongkaran kapal KM Leuser di pelabuhan Namrole pada Sabtu, 25 April 2026. Saat barang tersebut dimuat ke sebuah truk yang rencananya akan diangkut menuju Unit 11 Kecamatan Lolongguba, petugas langsung mengarahkan kendaraan tersebut ke kantor Polres Bursel untuk pemeriksaan lebih lanjut, " tutur Kapolres kedua ini. 


Di Polres Bursel, petugas bersama dengan pemilik barang, HJ, melakukan pemeriksaan mendalam. Di dalam truk tersebut, ditemukan sejumlah karung berwarna kuning bertuliskan 'Jin Chan'. Setelah dikonfirmasi, HJ mengakui bahwa barang tersebut merupakan bahan pengganti sianida yang biasa digunakan dalam pengolahan emas.


"Saat ditanyai mengenai izin resmi untuk memperdagangkan bahan kimia tersebut, HJ tidak dapat menunjukkannya. Petugas pun segera mengamankan barang bukti tersebut, " ucap Andi. 


Sarjana ilmu kepolidian ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. "Terkait dengan temuan peristiwa tersebut di atas, Sat Reskrim Polres Bursel telah melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan dinas terkait," ucap Parningotan. 


Ia menyebut, proses penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, dan yang terpenting, untuk menetapkan ada tidaknya unsur pidana. Kapolres menegaskan pentingnya legalitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan, bahkan menggandeng dinas terkait untuk memperkuat proses ini.


Pria kelahiran 1986 ini menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang mengancam keselamatan publik maupun aktivitas perdagangan yang menyalahi aturan. Ia mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan oknum anggota Polri yang masih dalam pendalaman.

Menariknya, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada satupun tambang yang beroperasi secara legal di Pulau Buru yang diizinkan menggunakan bahan kimia semacam ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang terorganisir.

Menanggapi situasi ini, Kapolres Bursel tak lupa menyampaikan imbauan kepada masyarakat. "Kepada masyarakat diimbau agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perdagangan ilegal maupun peredaran barang berbahaya tanpa izin," kata Lorena. (Yul) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم