Close
Close

Dinas Pendidikan Buru Selatan Matangkan SPMB 2026/2027, Literasi dan Numerasi Jadi Perhatian

LEKSULA – Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan mulai mematangkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) SPMB di SD Negeri 01 Leksula, Kamis (9/4/2026), yang melibatkan kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kecamatan Leksula.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme, persyaratan dan ketentuan pelaksanaan SPMB.

Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Buru Selatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahun ajaran baru.

Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan tidak hanya menyampaikan ketentuan teknis penerimaan murid baru, tetapi juga memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan satuan pendidikan agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan sesuai regulasi.

Perkuat Komunikasi dan Koordinasi

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Leksi A. Hukunala, dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi, kebersamaan dan koordinasi antarsatuan pendidikan dalam menjalankan berbagai kebijakan pendidikan.

Menurutnya, kesamaan pemahaman menjadi salah satu kunci agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan secara tepat di lapangan.

“Kita harus terus menjaga komunikasi dan kebersamaan. Setiap kebijakan pendidikan akan berjalan dengan baik apabila kita memiliki pemahaman yang sama dan mampu berkoordinasi dengan baik di lapangan,” ujar Leksi.

Ia berharap para kepala sekolah tidak hanya memahami aspek administratif dari kebijakan SPMB, tetapi juga mampu menjadi penggerak dalam memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain membahas juknis SPMB, forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi dan konsolidasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Disiplin Aparatur Jadi Fondasi Pelayanan

Kepala Bidang SMP, La Ode, turut memberikan arahan mengenai pentingnya peningkatan disiplin aparatur pendidikan.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan bagian mendasar dari profesionalisme dan menjadi salah satu fondasi dalam memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan serta memastikan setiap kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan secara konsisten.

Penguatan disiplin aparatur diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan pada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.

Juknis SPMB Mengalami Sejumlah Perubahan

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang SD, Abdullah, memaparkan sejumlah perubahan yang terdapat dalam juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pencantuman sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat pada jalur prestasi untuk jenjang SMP.

Perubahan tersebut dinilai perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh satuan pendidikan agar implementasinya tidak menimbulkan perbedaan penafsiran maupun kendala dalam pelaksanaan di lapangan.

“Perubahan dalam petunjuk teknis ini perlu dipahami secara menyeluruh oleh setiap satuan pendidikan, sehingga pelaksanaannya nanti tidak menimbulkan perbedaan pemahaman maupun kendala di lapangan,” jelas Abdullah.

Karena itu, para kepala sekolah diharapkan dapat memastikan informasi mengenai SPMB disampaikan secara utuh kepada guru, orang tua dan masyarakat sehingga proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara terbuka dan sesuai ketentuan.

Literasi dan Numerasi Jadi Alarm Pendidikan

Di tengah persiapan SPMB, Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan juga memanfaatkan forum tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar.

Kepala Seksi Pengembangan Sekolah Dasar, Hendry, memaparkan hasil evaluasi rapor pendidikan yang menunjukkan bahwa capaian literasi dan numerasi peserta didik SD mengalami penurunan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kemampuan literasi dan numerasi merupakan fondasi penting bagi keberhasilan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran pada jenjang berikutnya.

Dinas Pendidikan memandang hasil rapor pendidikan tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai angka atau dokumen administratif. Sebaliknya, data tersebut harus menjadi dasar untuk melihat kondisi pembelajaran secara objektif sekaligus menentukan langkah perbaikan.

“Capaian rapor pendidikan harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar angka. Ketika ada penurunan literasi dan numerasi, maka kita harus melihat kembali proses pembelajaran dan mencari langkah perbaikan bersama,” kata Hendry.

Menurutnya, penurunan capaian tersebut membutuhkan respons bersama dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sekolah perlu mengevaluasi strategi pembelajaran, memperkuat pendampingan terhadap peserta didik serta memastikan kemampuan dasar membaca, memahami informasi dan berhitung mendapatkan perhatian yang lebih serius.

SPMB Harus Transparan dan Berkeadilan

Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan berharap sosialisasi juknis SPMB tidak hanya menghasilkan pemahaman administratif, tetapi juga memperkuat kesiapan sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang profesional kepada masyarakat.

Kepala sekolah diharapkan mampu memahami setiap ketentuan secara utuh dan meneruskannya kepada seluruh pihak terkait secara tepat, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi ketika proses penerimaan murid baru dimulai.

Dengan kesamaan pemahaman dan koordinasi yang kuat, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh Kabupaten Buru Selatan diharapkan berlangsung tertib, transparan, objektif dan sesuai ketentuan.

Lebih jauh, SPMB diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan akses pendidikan sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan bermutu.

Bersamaan dengan itu, perhatian terhadap penurunan capaian literasi dan numerasi menjadi pengingat bahwa akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu.

Sebab, keberhasilan pendidikan bukan hanya tentang berapa banyak anak yang diterima di sekolah, tetapi juga tentang seberapa berkualitas proses pembelajaran yang mereka terima setelah berada di dalamnya.

Dengan memperkuat tata kelola SPMB, meningkatkan disiplin aparatur, memperbaiki kualitas pembelajaran serta menjadikan data pendidikan sebagai dasar evaluasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan terus mendorong terwujudnya pendidikan yang tertib, adil, berkualitas dan berorientasi pada masa depan peserta didik. (Tim)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post