Close
Close

Begini Cara Pengacara Sami Latbual Rayakan HUT ke 90 GPM

Namrole, SBS_Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Protestan Maluku (GPM) ke 90 tahun dirayakan dengan berbagai perlombaan namun begini cara pengacara Sami Latbual merayakannya. Pengacara ini lebih memilih gerakan peduli manusi dengan berbagi pangan berupa beras kepada 50 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, pada Rabu, 3 September 2025, di Kecamatan Namrole. 


Ke 50 KK menerima bantuan dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kamlanglale, Dusun Fatsinan, dan Dusun Kilo 5, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.


“Saat warga GPM lain merayakan dengan cara mereka, kami memilih merayakan dengan berbagi beras kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Sami. 


Menurutnya, aksi berbagi pangan adalah murni aksi sosial yang merupakan bentuk rasa syukurnya melalui gerakan peduli manusia.


Dia mengatakan bahwa bantuan tersebut murni dari dana pribadi hasil patungan dirinya dan rekan-rekan, tanpa keterlibatan pihak pemerintah maupun swasta.


“Bukan hanya untuk warga GPM, tapi semua saudara kita yang membutuhkan,” ujar Latbual. 


Mengutip tema HUT “Gereja yang menabur, bertumbuh, dan berbuah karena Kasih,” Latbual berharap aksi ini bisa menjadi wujud nyata dari kasih dan kebersamaan.


“Menabur berarti berbuat baik kepada sesama, bertumbuh adalah pertumbuhan rohani jemaat, dan berbuah menggambarkan dampak positif dari kasih itu sendiri,” tutur mantan wartawan ini. 

Dirinya berharap, meski bantuan yang diberikan tidak besar, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel yang juga menjabat sebagai Pejabat Desa Persiapan Leahoni, Yesaya Luturmas, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ronal Latbual dan tim pendukung. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post