Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, memimpin langsung pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pencegahan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Ambon, Kamis (26/06/2025).
Kegiatan sidak kali ini difokuskan Blok D, yang dihuni oleh warga binaan kasus pidana umum.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh tim pengamanan yang terdiri dari jajaran staf dan petugas, di bawah arahan langsung Karutan. Pemeriksaan mencakup kamar hunian, barang-barang pribadi milik warga binaan, serta area sekitar blok.
“Penggeledahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari Halinar. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen kami terhadap arahan pimpinan dan amanat institusi,” tegas Ferdika.
Seluruh proses sidak dilakukan dengan pendekatan humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan. Dari hasil sidak itu, tidak ditemukan barang-barang terlarang, yang menunjukkan efektivitas dari langkah-langkah preventif yang selama ini dijalankan secara rutin.
Ferdika menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan kontrol internal di lingkungan Rutan. Tidak hanya menyasar warga binaan, pengawasan juga mencakup seluruh aktivitas di dalam Rutan demi menjamin situasi yang tertib, aman, dan bersih dari praktik menyimpang.
"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah serius untuk menjadikan Rutan Ambon sebagai tempat pembinaan yang benar-benar bersih dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan,” tutupnya.
Dimana, melalui sidak ini, lanjutnya, Rutan Kelas IIA Ambon ingin terus menegaskan komitmen kami untuk menjadi institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta siap mendukung penuh program nasional pemberantasan Halinar di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia. (SBS-R)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!