Ambon, SBS_ Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan pengecekan fisik terhadap seluruh barang inventaris pengamanan pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan tim dari Petugas Barang Milik Negara (BMN) Rutan Ambon serta staf dari jajaran pengamanan. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data administrasi yang tercatat dalam sistem.
Adalah Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansyah, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pemeliharaan rutin, sekaligus kontrol administrasi terhadap alat pengamanan yang dimiliki oleh Rutan.
“Pemeriksaan fisik barang inventaris pengamanan ini dilakukan guna memastikan kelayakan pemakaian senjata api, kelengkapan surat-surat, serta izin kepemilikannya,” kata Adam.
Menurutnya, pengecekan ini meliputi sejumlah alat pengamanan vital seperti senjata api, handy talky (HT), serta mesin pemindai (X-ray).
“Kegiatan ini juga menjadi dasar untuk pembaruan maupun perpanjangan Buku Kepemilikan Senjata Api di Polda Maluku, khususnya untuk senjata yang masa berlakunya telah habis,” ujar Ridwansyah.
Adapun senjata yang diperiksa dalam kegiatan tersebut terdiri atas enam pucuk senapan laras panjang, enam pucuk pistol genggam produksi PT Pindad, dua pucuk senjata gas air mata, dan tujuh pucuk senjata jenis paper gun. Dimana, seluruhnya turut dilengkapi dengan peluru dan perlengkapan pendukung.
Kepala Rutan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, beberapa senjata telah dalam kondisi “expire” dan saat ini tengah dalam proses perpanjangan masa pakai.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ambon, Marvieck, turut menegaskan bahwa senjata api dan alat pengamanan lainnya merupakan komponen krusial dalam sistem pertahanan terakhir di lingkungan rutan.
“Inventaris, terutama senjata api, menjadi perhatian utama karena berfungsi sebagai alat pertahanan terakhir bagi petugas dalam menghadapi situasi darurat. Pengecekan ini menjadi momentum untuk meninjau kondisi fisik sekaligus proses administrasi terkait,” tutur Marvieck.
Sementara itu, Ria, salah satu petugas BMN Rutan Ambon yang turut dalam pemeriksaan, menuturkan pentingnya verifikasi data fisik dengan data yang tercatat dalam sistem komputerisasi.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyesuaikan kembali data fisik di lapangan dengan yang ada di komputer. Setelah dilakukan pengecekan, seluruh inventaris dinyatakan dalam kondisi baik dan tercatat dengan benar,” ungkap Ria.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Rutan Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas dan kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan. (Y)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!