Close
Close

Ikrar dan Sumpah Modal Utama PPS Bekerja

Namrole, SBS
Ikrar dan sumpah yang diucapkan tadi harus menjadi modal utama Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dalam menjalankan seluruh kerja-kerja dalam pentahapan untuk Pilkada tahun 2024.


Demikian dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Buru Selatan ( Bursel ) Husni Hehanussa, dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah PPS di Kabupaten Bursel, Minggu, 26 Mei 2024, di aula Gedung Serba Guna Namrole. 


"Saudara-saudara yang dilantik, di harapkan untuk melakukan tanggungjawabnya sesuai peraturan yang berlaku dalam mensukseskan Pemilukada tahun 2024," Tutur Husni.


Ketua KPU Bursel juga meminta kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dan selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Diketahui bahwa KPU Kabupaten Bursel melantik anggota PPS sebanyak 122 orang untuk 35 desa pada tiga Kecamatan (Kecamatan Namrole, Waesama, dan Ambalau), sedangkan ditempat terpisah, pada 26 Mei 2024 KPU Kabupaten Bursel juga melantik anggota PPS untuk tiga Kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Leksula dan Fena Fafan dan Kepala Madan.


Dalam kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah/janji ini juga dilakukan dengan pembacaan pakta integritas serta penandatangan berita acara pelantikan untuk setiap anggota PPS terpilih. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post