Close
Close

Dituduh Penyelewangan Hibah, Rahmat Dasuki Buka Suara

Namrole
, SBS_Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rahmat Dasuki, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 4 miliar di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bursel pada Tahun Anggaran 2024.

​Menurut Rahmat, tuduhan yang beredar di sejumlah pemberitaan maupun media sosial merupakan informasi yang keliru, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta administratif maupun kronologi jabatannya. Ia menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2024 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, sehingga seluruh kebijakan dan pengelolaan anggaran pada periode tersebut bukan lagi menjadi kewenangan maupun tanggung jawabnya.

​"Perlu saya jelaskan bahwa tudingan itu tidak sesuai fakta. Pada tahun 2024 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi. Karena itu, segala kebijakan maupun pengelolaan anggaran di dinas tersebut bukan lagi menjadi kewenangan saya," tegas Rahmat Dasuki kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 1 Agustus 2026.

​Rahmat menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak didasarkan pada bukti maupun fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya mengacu pada data, dokumen resmi, dan kronologi jabatan, bukan sekadar asumsi atau opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

​"Saya menolak tuduhan tersebut karena tidak didasarkan pada bukti maupun fakta yang benar. Sangat tidak tepat jika saya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada periode ketika saya sudah tidak lagi menjabat," ujar Rahmat Dasuki. 

Ia juga menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap orang wajib menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Menurutnya, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang tanpa melalui proses hukum yang sah serta pembuktian yang objektif.

​Rahmat menyatakan tidak keberatan apabila terdapat masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan anggaran kepada aparat penegak hukum.

​Bahkan, ia mempersilakan aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar dapat diketahui apakah benar terjadi penyimpangan, sekaligus siapa pihak yang secara hukum bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran Dinas Koperasi pada Tahun Anggaran 2024.

​"Silakan melapor dan biarkan aparat penegak hukum mengusut apakah benar ada penyelewengan atau markup seperti yang dituduhkan, sekaligus siapa yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap anggaran Dinas Koperasi pada tahun 2024," katanya.

​Rahmat berharap seluruh pihak lebih mengedepankan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun mencemarkan nama baik seseorang.

​"Jangan menyerang karena ada udang di balik batu. Jangan membuat isu yang tidak benar. Sajikan fakta dan data agar masyarakat menjadi cerdas dan tidak terbuai oleh isu-isu yang menyesatkan," tegas Rahmat. 

Di tengah polemik tersebut, Rahmat mengaku memilih tetap fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel. 

​Menurutnya, perhatian pemerintah saat ini seharusnya diarahkan pada upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal daerah yang semakin berat.

​"Saat ini saya lebih fokus bekerja melayani masyarakat dan membantu jalannya pemerintahan di tengah kondisi efisiensi anggaran serta fiskal daerah yang semakin berat," tuturnya.

​Rahmat menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya merupakan bentuk hak jawab atas tuduhan yang berkembang di ruang publik. Ia berharap masyarakat dapat menilai persoalan tersebut secara objektif berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan berdasarkan opini yang belum terbukti kebenarannya. (Y) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post