Namrole, SBS_Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) melalui Surat Keputusan Bupati Bursel Nomor 800/881 tentang daftar peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang diumumkan secara resmi pada Senin, 15 September 2025, telah
menetapkan 3.440 tenaga honorer menjadi PPPK setelah usulan Pemkab Bursel yang dipimpin Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES) disetujui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Keputusan Bupati Bursel dinilai berhasil perjuangkan ribuan tenaga honorer yang selama belasan hingga puluhan tahun telah mengabdi sebagai honorer tanpa kepastian.
Nampak keputusan Pemkab Bursel melalui Bupati La Hamidi menuai pujian luas dari masyarakat. Pujian pun beredar luas di media sosial maupun dikalangan masyarakat Bursel.
Salah satu tenaga honorer di lingkup Pemkab Bursel, Erikha Biloro yang sudah mengabdi belasan tahun di Pemkab Bursel ini memberikan apresiasi kepada Pemkab Bursel.
"Hari ini kita dapat memberikan apresiasi kepada Pemkab Bursel yang dipimpin pak bupati dan wakil bupati yang sudah berusaha mengusulkan ribuan tenaga honorer untuk menjadi PPPK Paruh waktu, " ujar Biloro, kepada media ini, Senin, 15 September 2025, di Namrole.
Keberhasilan ini disambut penuh haru dan rasa syukur oleh para tenaga honorer. Nampak wajah-wajah bahagia di berbagai instansi pemerintahan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan di Bursel. Pasalnya, ribuan tenaga honorer akhirnya mendapatkan kepastian status kerja setelah bertahun-tahun mengabdi, sebelum kabupaten di mekarkan pada 2008 hingga saat ini.
Pantauan media ini, banyak yang menilai langkah La Hamidi-Gerson menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat kecil yang selama ini bekerja dalam keterbatasan.
“Selama ini banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tanpa ada kepastian. Apa yang dilakukan bupati dan wakil bupati ini benar-benar luar biasa dan patut diapresiasi,” ucap Siti Nurhaya, seorang guru honorer yang kini resmi menjadi PPPK paruh waktu.
Pujian tak hanya datang dari kalangan masyarakat, sejumlah tokoh adat dan agama juga mengungkapkan rasa terima kasih mereka. Mereka menilai keputusan ini akan meningkatkan motivasi kerja tenaga honorer sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Bursel.
La Hamidi Sebut Pengangkatan Ribuan PPPK Wujud Kepedulian Pemkab
Bupati Kabupaten Bursel, La Hamidi menyebut, pengangkatan ini merupakan bukti nyata kepedulian Pemkab Bursel terhadap tenaga honorer yang telah menjadi bagian penting dari roda pembangunan.
“Ini bentuk perhatian dan penghargaan bagi mereka yang kemarin masih berstatus honorer. Mereka telah bekerja keras mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Bursel selama ini. Sekarang, mereka memiliki kepastian kerja melalui status PPPK paruh waktu,” tutur Bupati ketiga Bursel ini dengan bangga.
Dia menyebut, penetapan ini juga menjadi solusi bagi ribuan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK reguler sebelumnya, sehingga tetap dapat bekerja secara legal dan memiliki status yang jelas. Selain itu, langkah ini membantu daerah dalam penataan kebutuhan aparatur yang lebih terarah dan efisien, khususnya dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Kita di daerah saat ini tinggal menunggu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari Menpan. Setelah itu, mereka bisa segera bekerja dengan status baru yang resmi,” kata LHM.
Berikut jadwal penting PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan jadwal resmi dari Menteri PANRB, berikut tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu:
1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7–25 Agustus 2025
2. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus–4 September 2025
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–15 September 2025
5. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–20 September 2025
6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025
Lolosnya 3.440 honorer menjadi PPPK paruh waktu Kabupaten Bursel mencatat sejarah baru dalam pengelolaan tenaga kerja di lingkup Pemkab Bursel. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi ribuan keluarga, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi di Bursel.
Kepemimpinan LHM-GES semakin menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan memastikan bahwa tidak ada pengabdi daerah yang terabaikan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan peduli, persoalan kompleks dapat diselesaikan secara nyata.
"Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, " ujar La Hamidi. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!