Namrole, SBS_Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) meminta 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang baru menerima Surat Keputusan (SK) CPNS, mendukung kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.
"Kegiatan hari ini adalah momen yang sangat penting bukan hanya bagi saudara-saudari, tapi juga bagi Pemkab Bursel. Pemerintah punya harapan besar kepada saudara-saudari sekalian agar dapat mendukung performa Pemkab Bursel dalam pelayanan publik, " ujar La Hamidi, dalam sambutannya pada penyerahan SK Bupati Bursel tentang pengangkatan CPNS di lingkup Pemkab Bursel, Jumat, 20 Juni 2025, yang dipusatkan di gedung serbaguna Namrole.
Bupati mengatakan, pelayanan publik dapat dilaksanakan secara maksimal apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menegakkan disiplin. Olehnya itu, peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangatlah besar dalam penegakan disiplin aparatur yang dapat diimplementasikan lewat pendistribusian pelaksanaan tugas fungsi sebagai aparatur secara profesional.
"Pelayanan masyarakat yang responsif, hanya dapat diwujudkan dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk itu bagi para ASN tunjukkan kinerja, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja. Pemkab Bursel terus berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, " tutur orang nomor satu di Fuka Bipolo ini.
LHM menyebut, keberadaan CPNS yang baru, diibaratkan sehelai kertas putih yang belum digoreskan tinta hitam, sehingga perlu dihiasi dengan tulisan-tulisan yang bermakna dan memiliki nilai yang baik, sehingga dalam perjalanannya menuju puncak sebagai seorang pimpinan dapat menjadi Role Model bagi bawahannya. Sehingga diperlukan pembentukan karakter untuk menjadi seorang ASN profesional dan bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Hal ini menjadi perhatian kita bersama, sehingga diharapkan dapat diterapkan kepada semua ASN dilingkungan pemerintah sebagai CPNS, saudara-saudari akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Tunjukkan bahwa saudara-saudari pantas untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh dan layak mengemban amanah masyarakat, " kata sarjana hukum ini. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!