Close
Close

Tiga Triwulan 2025, Polres Bursel Ungkap 20 Kasus Kekerasan

Namrole,SBS_ Sepanjang Januari hingga September 2025, sebanyak 20 kasus kekerasan berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel). 


“Dari Januari sampai September 2025, Polres Bursel menangani 20 kasus kekerasan. Rinciannya, 11 kasus penganiayaan, 5 kasus kekerasan bersama atau pengeroyokan, serta 4 kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Parningotan Lorena, dalam press release, Kamis, 2 Oktober 2025, yang dilaksanakan di ruang vidcon, Polres Bursel. 


Kapolres merincikan, dari 20 kasus tersebut, sebanyak 14 perkara telah tuntas, bahkan beberapa di antaranya sudah diputus di persidangan. Sementara 3 kasus masih dalam proses penyelidikan, dan 3 kasus lain dalam tahap penyidikan.


“Untuk kasus yang sudah tuntas, terdapat satu perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice dengan kesepakatan damai berkat keterlibatan tokoh masyarakat,” tutur Parningotan. 


Berikut perkara yang masih dalam penyidikan di antaranya:

1. Kasus kekerasan terhadap anak di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, yang terjadi pada Mei 2025.

2. Kasus pengeroyokan di Kepala Madan pada September 2025, dengan tiga tersangka berinisial LU, MB, dan LD. Dari tiga tersangka tersebut, dua telah diamankan dan ditahan, sementara satu orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

3. Kasus penganiayaan di Kecamatan Namrole pada September 2025, dengan tersangka TS yang kini telah ditahan.


Adapun tiga kasus lain yang masih dalam tahap penyelidikan merupakan laporan baru yang tengah diproses.


Orang nomor satu di Polres Bursel ini menyebut, kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kecamatan Namrole, disusul Kecamatan Kepala Madan, Waesama, dan Ambalau. Beberapa perkara juga sempat terjadi di Kecamatan Leksula, namun sebagian besar telah berhasil diselesaikan.


“Jika dibandingkan dengan di 2024, jumlah laporan kasus pada 2025 memang terlihat meningkat. Namun hal ini bukan berarti tindak kekerasan bertambah banyak, melainkan karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus juga semakin tinggi,” kata Andi. 


Dia mengatakan, Polres Bursel sejak awal tahun gencar menginstruksikan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat segera melaporkan setiap tindak kekerasan. Hal ini penting agar tidak ada kasus yang dibiarkan tanpa penanganan hukum.


“Setiap laporan wajib diproses. Jangan sampai ada pembiaran, karena tugas kami adalah memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kekerasan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya penyelesaian masalah,” ucap Lorena. 


Sarjana ilmu kepolisian ini juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Menurutnya, setiap sengketa atau perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan dialog.


“Walau seseorang merasa benar, ketika menggunakan kekerasan maka ia tetap dianggap salah di mata hukum. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi, justru hanya menambah masalah baru. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat lebih mengutamakan jalan damai dan solusi positif dalam setiap persoalan,” ujar Andi. 


Pria dengan dua melati emas di pundak ini mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi atau menggunakan cara kekerasan bersama-sama. Hal itu, katanya, dapat menimbulkan akibat yang lebih fatal, bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.


Press release tersebut menegaskan komitmen Polres Bursel untuk terus menangani dan memberantas tindak kekerasan di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh stakeholder dalam mencegah dan menyelesaikan konflik secara damai.


“Air yang sudah keruh harus dijernihkan, bukan ditambah keruh. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Bursel agar tetap kondusif,” ujar Kapolres. 


Press release tersebut Kapolres didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bursel Inspektur Satu (Iptu) pol Yefta Marson Malasa, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bursel Inspektur Dua (Ipda) Deddi Limehuwe. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post