Close
Close

KPU Gelar Uji Publik Kedua Terhadap Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Namrole, SBS - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan melaksanakan Uji Publik ke 2 terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilihan Tahun 2024.


Kegiatan Uji Publik kedua ini berlangsung di halaman kantor KPU Bursel, Selasa (13/12/2022).


Ketua KPU Bursel dalam sambutannya mengatakan KPU Bursel telah melakukan penataan dapil menjadi 3 rancangan dengan mempertimbangkan segala aspek dan keadaan geografis kabupaten Bursel.


Rancangan pertama, Dapil Bursel 1 meliputi kecamatan Namrole dan Kecamatan Fena Fafan dengan Alokasi 7 Kursi.


Kecamatan Namrole memiliki jumlah penduduk 21.513 jiwa dan Kecamatan Fena Fafan memiliki jumlah jiwa 2.171 jiwa.


Untuk Dapil 2 meliputi Kecamatan Waesama dan kecamatan Ambalau dengan alokasi 6 kursi. Jumlah penduduk kecamatan Waesama 15.641 jiwa dan kecamatan Ambalau 9.170 jiwa.


Dapil Bursel 3 meliputi Kepala Madan dan Leksula dengan alokasi 7 kursi dengan jumlah penduduk pada kecamatan Leksula sebanyak 14.243 dan Kepala Madan 12.549 jiwa.


Untuk rancangan kedua, Dapil 1 meliputi Kecamatan Namrole dengan alokasi 6 kursi. Dapil 2 meliputi kecamatan Waesama dan Kecamatan Ambalau dengan Alokasi 6 kursi. Dapil 3 meliputi kecamatan Leksula Dan Fena Fafan dengan Alokasi 5 kursi dan untuk Dapil 4 meliputi kecamatan Kepala Madan dengan alokasi 3 kursi.


"Sementara untuk rancangan ketiga, Dapil 1 meliputi kecamatan Namrole dan Fena Fafan dengan alokasi 7 kursi, Dapil 2 meliputi Kecamatan Waesama Ambalau dengan alokasi 6 kursi, Dapil 3 mencakup kecamatan Leksula dengan alokasi 4 kursi dan Dapil 4 dirancang dengan alokasi sebanyak 3 kursi," terang Mahulauw.


Mahulauw menjelaskan, kabupaten Bursel memiliki jumlah penduduk sebanyak 77.287 jiwa sehingga sesuai aturan jumlah kursi DPRD masih tetap 20 kursi.


"Kita masih tetap dengan jumlah kursi sebanyak 20," ucap Mahulauw.


Selanjutnya, Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bursel, Jainudin Solissa menyampaikan, dari uji publik kedua, ternyata publik lebih memilih bertahan dan menggunakan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi pada rancangan pertama.


"Tanggapan dan masukan terhadap rancangan dan penataan dapil hari ini telah memperjelas bahwa stake holder lebih memilih rancangan pertama," ucap Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bursel, Jainudin Solissa.


Solissa menuturkan, dari masukan dan tanggapan yang diterima KPU, sebanyak 16 tanggapan lebih memilih menggunakan rancangan pertama.


"Masukan dan tanggapan yang diterima berjumlah 25 tanggapan atas rancangan penataan Dapil dan alokasi Kursi. Dari tanggapan itu, 16 lebih memilih menggunakan rancangan pertama dan 9 memilih rancangan kedua sedangkan tidak ada yang memilih rancangan ketiga," ungkapnya.


Sementara Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel, Ismudin Booy dikesempatan itu menyampaikan bahwa hasil dari uji publik ini akan di sampaikan ke KPU Provinsi Maluku bersama dengan KPU yang ada di kabupaten kota lainya di Maluku.


Selanjutnya hasil tersebut akan disodorkan ke KPU RI untuk dilakukan penetapan Dapil dan alokasi kursi bagi Kabupaten Bursel dalam Pemilu tahun 2024 nanti.


"Tanggapan dari stakeholder ini akan disampaikan KPU Bursel ke  KPU RI di Jakarta, namun besok kita akan kumpul bersama KPU se-Provinsi Maluku untuk menyampaikan hasil tanggapan dari uji publik penataan dapil dan alokasi kursi hari ini," ujar Booy.


"Publik telah menyampaikan pilihan terbaik dan tanggal 1 sampai 9 Januari kita sudah bisa mengetahui rancangan mana yang kita pakai untuk Pemilu 2024," tandasnya.


Hadir dalam uji publik kedua itu, wakil Bupati Bursel, Gerson Elieser Selsily, Perwira Penghubung, Kapten Inf. Arfan Waeulung, Kasat Intel Polres Bursel, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu, OKP/ Ormas, Kesbangpol dan tamu undangan lainnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post